PROGRAM HIBAH KOMPETISI PUSAT PENINGKATAN DAN PENGEMBANGAN AKTIVITAS INSTRUKSIONAL (P3AI) DI PERGURUAN TINGGI


1. DASAR PEMIKIRAN
Dalam upaya menghadapi masa mendatang yang penuh dengan persaingan yang semakin ketat, setiap perguruan tinggi dituntut untuk, meningkatkan mutu lulusannya agar siap dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan. Untuk menjawab tantangan tersebut, dalam Higher Education Long Term Strategies (HELTS) 2003-2010, Ditjen Dikti mecanangkan tiga kebijakan utama dalam pengembangan pendidikan tinggi, yaitu daya saing bangsa (nation¡¦s competitiveness), otonomi (autonomy), dan kesehatan organisasi (organizational health) berdasarkan tiga asas, yaitu kualitas pendidikan, akses dan pemerataan pendidikan, serta otonomi pendidikan. Ada 5 isu strategis untuk mewujudkan daya saing bangsa, yaitu persatuan bangsa, globalisasi, pendidikan dan penelitian, diferensiasi misi, serta akses terhadap pengetahuan. Sementara itu, untuk mewujudkan otonomi, ada dua isu strategis, yaitu peralihan peran dari Ditjen Dikti, serta tanggung jawab sosial. Isu strategis dalam kesehatan organisasi meliputi pengembangan kapasitas institusi, pengelolaan perguruan tinggi, keuangan, sumberdaya manusia, dan penjaminan mutu.

Di samping HELTS sebagaimana dicanangkan pada tahun 2003, dan dalam upaya menjawab beragam tantangan dalam dunia pendidikan tinggi, Ditjen Dikti mencanangkan kebijakan pembangunan lima tahun 2005-2010. Dalam kerangka visi Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif 2025, Ditjen Dikti mencanangkan tiga program strategis, yaitu
1) pemerataan dan perluasan akses,
2) mutu, relevansi dan daya saing,
3) governance, akuntabilitas, dan pencitraan publik.
Berdasarkan kebijakan pembangunan lima tahun 2005-2010 ini maupun HELTS, proses pembelajaran tetap merupakan esensi dari penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi. Lebih lanjut lagi, kualitas, efektivitas, efisiensi, produktivitas, dan kegunaan hasil penyelenggaraan proses pembelajaran di perguruan tinggi bukanlah hal yang dapat ditawar-tawar lagi, untuk mencapai visi yang telah dicanangkan.

Untuk dapat menyelenggarakan proses pembelajaran yang serasi dengan tuntutan masyarakat dalam pengembangannya, sejak tahun l994 Direktorat Pembinaan Sarana Akademik, Ditjen DIKTI sudah menghimbau agar di lingkungan perguruan tinggi dapat didirikan suatu unit/pusat pengembangan pendidikan dalam bentuk P3AI (Pusat Peningkatan dan Pengembangan Aktivitas Instruksional) atau unit kerja/lembaga yang sejenis. Upaya pembentukan dan pengembangan P3AI selanjutnya dikoordinasikan oleh Direktorat Ketenagaan, Ditjen DIKTI, sejak tahun 2001. P3AI yang dibentuk dan dikembangkan harus dapat berperan untuk melakukan kajian, evaluasi, analisis, dan interpretasi yang handal dan sahih agar pimpinan perguruan tinggi selalu dapat memperoleh gagasan dalam perencanaan pengembangan pendidikan, menyediakan layanan dan bantuan kepada staf akademik untuk peningkatan kemampuan dalam proses pembelajaran, dan bersama dengan unit kerja yang relevan melakukan evaluasi hasil dan proses pembelajaran yang ditujukan untuk peningkatan kualitas yang berkelanjutan. Sampai pada akhirnya, diharapkan unit/pusat tersebut dapat berfungsi sebagai ¡§point of reference¡¨ dalam pengambilan kebijakan dalam hal mutu pendidikan, sistem, dan efektivitas kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi masing-masing.

Melalui pelaksanaan perannya tersebut, keberadaan unit/pusat pengembangan pendidikan merupakan salah satu perwujudan upaya perguruan tinggi untuk meningkatkan daya saing institusinya melalui beragam aktivitas peningkatan kualitas pembelajaran dan penjaminan mutu pembelajaran, yang pada akhirnya diharapkan dapat berkontribusi dalam menghasilkan keunggulan berupa lulusan perguruan tinggi sebagai intellectual capital yang dapat meningkatkan daya saing bangsa. Di samping itu, unit pengembangan pendidikan juga merupakan salah satu perwujudan upaya pengembangan kapasitas institusional perguruan tinggi dalam mencapai kesehatan organisasi perguruan tinggi, yaitu, antara lain melalui program-program yang ditujukan untuk pengembangan dan peningkatan kualitas tenaga pengajar (dosen), serta penjaminan mutu pembelajaran.

Program Pengembangan P3AI di Perguruan Tinggi yang dilakukan oleh Ditjen Dikti sejak tahun l997 sampai dengan tahun 2006 dapat digambarkan sebagaimana tampak dalam Lampiran Kronologi Pengembangan Unit P3AI di Perguruan Tinggi. Dari kira-kira 2700 perguruan tinggi di Indonesia, termasuk politeknik, pada saat ini baru 81 perguruan tinggi yang memiliki unit sejenis P3AI, 48 perguruan tinggi negeri, 22 perguruan tinggi swasta, dan 11 politeknik.

Dari 81 unit P3AI, ada unit yang sudah sangat berkembang dan memperluas ruang lingkup kerjanya dengan berbagai program pengembangan pembelajaran bagi PT-nya, ada juga unit yang bertambah tugasnya dengan pemeliharaan dan penjaminan kualitas perguruan tinggi, ada unit yang jalan sebagaimana perancangan awal dan semata-mata berfokus pada peningkatan kualitas dosen melalui program AA/PEKERTI, dan ada juga unit yang sekarang ini relatif tidak berfungsi lagi karena berbagai alasan. Sementara itu, beberapa PTS sudah mulai mengembangkan unit P3AI karena menyadari pentingnya upaya peningkatan kualitas pembelajaran yang diwadahi dalam unit tersebut.

Berdasarkan perkembangan tersebut, dapat terlihat ada beberapa isu strategis dalam setiap tahap perkembangan P3AI di perguruan tinggi, sebagaimana tabel berikut.

Tabel 1: Isu strategis dilihat dari tahap perkembangan P3AI

Pembentukan
- komitmen pimpinan terhadap peningkatan kompetensi dosen dalam pembelajaran
- persepsi dan kesadaran dosen terhadap pembelajaran
- aspek legalitas: renstra, struktur, SK
- adanya tumpang tindih dengan unit lain
- rekrutmen dan pemberdayaan SDM
- jenis dan ragam layanan
- Penataan organisasi
- Predictive sustainability

Pengembangan
- visi dan misi P3AI terhadap peningkatan kualitas pembelajaran
- dukungan sumberdaya (fasilitas, dana, SDM)
- peningkatan kualitas pembelajaran dosen
- keberlanjutan komitmen pimpinan
- budaya kerja berorientasi pada kualitas
- hubungan kerja antar unit
- diversifikasi program layanan (termasuk teaching grant)

Program Layanan
- program unggulan (excellence) untuk meningkatkan daya saing
- intensifikasi program layanan
- inovasi program layanan baru
- research-based instruction
- QA, kesinambungan, keberlanjutan program
- daya jangkau layanan


Catatan:
Tahap perkembangan P3AI dibagi menjadi tiga, yaitu Pembentukan P3AI, Pengembangan P3AI, dan Pengembangan Layanan Program. Di masing-masing tahap perkembangan dapat dilaksanakan berbagai program sesuai dengan isu strategis yang dipilih.


Sejalan dengan pemikiran tersebut, sejak tahun 2003 program Hibah Kompetisi P3AI di PT diorientasikan pada pembentukan model Pusat Peningkatan dan Pengembangan Aktivitas Instruksional di PT, yang dapat menjadi contoh ¡§best practice¡¨ dari suatu unit/pusat pengembangan pendidikan di PT, baik dari segi kemandirian unit/pusat dalam berinovasi melalui keunggulan dan daya saing program-programnya serta komitmen terhadap kualitas, maupun kesehatan organisasinya yang diwujudkan melalui pengelolaan organisasi dan dukungan yang diperoleh dari stakeholders. Secara umum, ada empat fungsi unit/pusat P3AI, yaitu P3AI sebagai P3AI sebagai pusat pengembangan pembelajaran, P3AI sebagai pusat pengembangan tenaga akademik, P3AI sebagai pusat unggulan akademik, dan atau P3AI sebagai pusat penjaminan mutu akademik. Dalam konteks penjaminan mutu, P3AI dapat berperan sebagai inisiator dan atau mitra pelaksana penjaminan mutu akademik di perguruan tinggi. Secara khusus, unit/pusat P3AI bertugas untuk mengembangkan, mengendalikan, dan memberikan jaminan kualitas pembelajaran di perguruan tingginya melalui berbagai macam program dan aktivitas yang ditujukan untuk mencapai peningkatan kualitas secara berkelanjutan bagi perguruan tinggi.

Upaya pengembangan dan permodelan P3AI merupakan perwujudan dari upaya peningkatan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan untuk mencapai keunggulan perguruan tinggi. Diharapkan melalui pengembangan dan permodelan ini, dapat terlihat jelas ragam program dan strategi pengelolaan P3AI yang akuntabel sehingga terwujudlah unit P3AI yang berfungsi dan bermakna dalam peningkatan kualitas pendidikan di perguruan tinggi secara umum.

Pada tahun 2005, upaya pengembangan P3AI juga diperkenalkan kepada kalangan politeknik negeri, melalui sebuah semiloka yang membahas masalah-masalah dalam pembelajaran di politeknik, baik secara umum, maupun secara khusus berkenaan dengan praktek dan praktikum di politeknik. Pada tahun 2006, pengembangan P3AI juga didorong bagi kalangan perguruan tinggi swasta, selain perguruan tinggi negeri dan politeknik.

Khusus untuk tahun anggaran 2007, Direktorat Ketenagaan Ditjen DIKTI kembali menyediakan dana hibah kompetisi untuk pembentukan dan pengembangan unit, serta pengembangan program P3AI di perguruan tinggi. Setiap perguruan tinggi baik negeri maupun swasta (yang direkomendasikan oleh KOPERTIS) dapat menginisiasi atau menggiatkan pengembangan P3AI di institusinya. Pengusulan, pelaksanaan, dan pelaporannya dikoordinasikan oleh P3AI atau unit kerja sejenis di institusi yang memiliki unit tersebut, dan atau oleh Pembantu Rektor I bagi perguruan tinggi yang belum memiliki P3AI. Penetapan program terpilih ditentukan berdasarkan penilaian oleh Ditjen DIKTI terhadap usulan kegiatan yang diusulkan.


2.TUJUAN
Penyediaan dana hibah kompetisi tersebut ditujukan agar kegiatan pembentukan dan pengembangan unit, serta pengembangan program P3AI di perguruan tinggi dapat dilaksanakan untuk menunjang peningkatan kualitas pembelajaran di masing-masing perguruan tinggi (PTN termasuk politeknik, dan PTS).

Secara khusus, diharapkan program hibah kompetisi ini dapat menginisiasi pembentukan dan pengembangan unit, serta pengembangan program P3AI di perguruan tinggi. Hal ini diartikan bahwa P3AI di masing-masing perguruan tinggi memiliki rencana strategis dan rencana kerja yang sudah akan diimplementasikan pada tahun 2007 (dan juga tahun-tahun selanjutnya), memperoleh dukungan dari pihak universitas, serta memiliki program kerja yang dijadikan kebijakan peningkatan kualitas akademik pada tingkat perguruan tinggi (terintegrasi ke dalam sistem).