KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
Jl. Jenderal Sudirman, Pintu I Senayan, Jakarta 10002
Telp./Fax. (021) 57946052




Nomor : 668/D4.4/2010 9 Maret 2010
Lamp : 1 berkas
Hal : Pengumuman Hasil Wawancara Gelombang 3 dan 4
penerima beasiswa S2/S3 LN Ditjen Dikti tahun 2010


Kepada Yth. : 1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri
2. Direktur Politeknik
3. Koordinator Perguruan Tinggi Swasta



Menindaklanjuti hasil wawancara gelombang 3 dan 4 tahun 2010, bersama ini kami sampaikan nama-nama dosen dari perguruan tinggi Saudara yang dinyatakan lulus dan akan diberangkatkan pada tahun 2010 (Lampiran 1), dosen yang sedang belajar di luar negeri (on-going) yang diberi beasiswa Dikti (Lampiran 2), serta daftar cadangan (Lampiran 3). Peserta cadangan dapat diberangkatkan apabila calon utama tidak dapat berangkat pada tahun 2010, dan telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.
Adapun dosen yang dinyatakan lulus dan dibiayai tahun 2010 tersebut (Lampiran1) segera melengkapi persyaratan keberangkatan ke luar negeri dan mengirimkan kembali paling lambat tanggal 12 April 2009 :

  • Surat ijin tugas belajar dari Rektor/Direktur Politeknik/Koordinator Kopertis bagi PTS
  • Unconditional Letter of Acceptance (LoA) dari perguruan tinggi di luar negeri untuk tahun 2010 (terbaru)
  • Rencana keberangkatan dan waktu mulai studi
  • Proposal biaya terkait dengan biaya kuliah (tuition fee) per semester
  • Daftar riwayat hidup (4 rangkap)
  • Pasphoto berwarna, 4-6 latar belakang putih (pakaian resmi) (8 lembar)
  • Permohonan paspor dinas bagi PNS/Dpk (4 rangkap)
  • Surat Perjanjian bermaterai Rp. 6000 (4 rangkap)
  • Karpeg/STTPL dilegalisasi perguruan tinggi bagi PTN/BHMN
  • Surat Perjanjian (SK Yayasan) bagi dosen BHMN, PTS
  • Bagi yang sudah punya paspor dinas dan masih berlaku dilampirkan (asli)
  • Pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga manapun bagi yang sudah di luar negeri (bermaterai Rp. 6.000,-)


Seluruh kelengkapan dokumen peserta dikirim/disampaikan langsung secara kolektif melalui Perguruan Tinggi Negeri atau Kopertis ke :

Kasubdit Pengembagan Ketenagaan
Direktorat Ketenagaan Ditjen Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan Nasional
Gedung D Lantai 5
Jl. Jenderal Sudirman, Pintu 1- Senayan, Jakarta 10002


Perlu diketahui bahwa skema pengalokasian beasiswa ini dirancang melalui kontrak antara Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri, Direktur Politeknik, Koordinator Kopertis bagi PTS, dengan Ditjen Pendidikan Tinggi secara terinci untuk setiap individu penerima beasiswa. Selanjutnya beasiswa akan ditransfer ke rekening perguruan tinggi (atau Kopertis untuk PTS), dan kemudian didistribusikan ke masing-masing penerimanya. Dengan pola ini, diharapkan akan terjadi saling sinergi antara Ditjen Pendidikan Tinggi dengan Perguruan Tinggi (Kopertis) terhadap para penerima beasiswa tersebut.

Komponen yang akan dibiayai dalam skema beasiswa ini adalah (dalam rupiah) :
  • Living allowance (standar DIKTI)
  • Tuition fee (at cost)
  • Special program
  • University application fee (at cost), bagi yang memerlukan
  • Health insurance / year (at cost)
  • Thesis allowance (standar Dikti)
Komponen lainnya seperti book allowance, airfare tickets, settlement allowance, serta management fee untuk perguruan tinggi Saudara, juga akan disediakan dengan standar ditentukan oleh Ditjen Pendidikan Tinggi.
Demikian pemberitahuan kami, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.



Direktur Ketenagaan

Ttd
Muchlas Samani
NIP. 130516386
Tembusan :
1. Dirjen Dikti
2. Kasubdit PK Ditnaga


Lampiran